Pemerintah Australia nampaknya begitu ketat dalam menjalankan sebuah pemilihan umum. Pasalnya, setiap warga yang melakukan golput (golongan putih) atau tidak memberikan suara dalam Pemilu Legislatif ACT tahun lalu, disidangkan ke pengadilan.
Hal ini terjadi ketika Komisi Pemilihan Umum ACT (Australian Capital Territory) melaporkan ratusan warga yang tidak ikut memberikan suara. Hasilnya lebih dari 400 orang warga diperintahkan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Magistrasi ACT, setelah sebelumnya tidak menindaklanjuti pemberitahuan dari Komisi Pemilu ACT yang menanyakan alasan mengapa mereka tidak memilih atau memberikan suara pada Oktober 2012.
Menurut Komisioner KPU ACT, Phil Green, sanksi maksimum bagi warga yang tidak memberikan suara karena alasan yang tidak jelas adalah denda sebesar AUS$55 ditambah biaya pengadilan. "Pada pemilu legislatif ACT tahun 2012, jumlah warga yang tidak memberikan suaranya cukup tinggi, ada sekitar 19,000 orang yang kami surati karena tidak menggunakan hak suaranya ,” ungkapnya.
Dari total jumlah golput itu hanya 400 orang yang akhirnya dibawa ke pengadilan. "Warga yang golput ini diperbolehkan muncul sebelum sidang magistrasi digelar dan menjelaskan alasan kenapa mereka tidak memberikan suaranya,” tukasnya.
Setiap negara punya aturan yang berbeda mengenai hak dan kewajiban warga dalam sebuah pemilu. Meskipun sikap tidak memberikan suara, secara mendasar merupakan hak asasi manusia, namun sikap seperti ini membahayakan proses demokrasi yang berjalan. Seringkali golput justru memenangkan seorang pejabat yang tidak kredibel dibidangnya.
Baca Juga Artikel Lain: